BREAKING NEWS: 11 ASN Pemprov Bengkulu Diperiksa KPK, Termasuk Rohidin Mersyah, Bagaimana Nasib Pencalonan?

BREAKING NEWS: 11 ASN Pemprov Bengkulu Diperiksa KPK, Termasuk Rohidin Mersyah, Bagaimana Nasib Pencalonan?

Salah satu pejabat Pemprov Bengkulu yang datang ke Mapolresta Bengkulu memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan.--ilustrasi

Terkait proses hukum, jika sampai Rohidin Mersyah menjadi tersangka, maka Meriani yang akan mengggantikan sebagai gubernur Bengkulu.

Tapi itu kalau mereka menang pilkada Bengkulu.

BACA JUGA:Bawaslu Kaur : Pentingnya Media Massa yang Adil dalam Pilkada 2024

BACA JUGA:Bawaslu Kaur Rakor Pengawasan Tahapan Kampanye dan Masa Tenang Pilkada Kaur 2024

Maka Helmi Hasan kalau mau jadi Gubernur ya harus tetap menang Pilkada.

Belum ada keterangan resmi dari pihak KPK. Namun Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K membenarkan ada pemeriksaan oleh KPK terhadap beberapa pejabat dan ASN Pemprov Bengkulu.

Salah satunya diakuinya sebagai Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Bengkulu sejak Sabtu sore.

BACA JUGA:Keputusan Rapat, Pasar Malam di Lapangan Sepakbola Semidang Gumay Sepakat Dipindahkan

BACA JUGA:Karang Taruna Semidang Gumay dan SSB Geruduk Kantor Camat Tolak Pasar Malam di Lapangan Sepakbola

Sementara itu pada Sabtu malam, Sopian Siregar selaku Kuasa Hukum Pemprov Bengkulu terlihat memasuki Mapolresta Bengkulu untuk menemui para terperiksa.

"Saya diminta oleh pihak keluarga untuk menemui mereka di dalam (Mapolresta Bengkulu, red) guna mengetahui apa yang sebenarnya terjadi," terangnya kepada awak media yang menemui di halaman Mapolresta Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: