Kapan KPU Umumkan Pemenang Pilkada Serentak 2024? Komisioner KPU Kaur Berikan Jadwal Lengkapnya
Komisioner KPU Kaur Divisi SDM Sosialisasi Pendidikan dan Partisipasi Pemilih, Jailani, S.Pd : Jadwal Pengumuman Hasil Pilkada Serentak 2024--Foto: Akun Facebook Jailani
Hasil penghitungan suara dari masing-masing TPS selanjutnya melewati beberapa tingkatan atau tahapan, yakni:
1. Tingkat PPS dan PPK
Proses penghitungan suara tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dimulai Rabu 27 November 2024 hingga Kamis 28 November 2024.
BACA JUGA:Pemberdayaan Wirausahawan Perempuan: Lokakarya AI dan Media Sosial untuk Pertumbuhan Digital
BACA JUGA:KOLTIVA Bermitra dengan CASS untuk Meningkatkan Transparansi Rantai Pasokan Makanan Laut
2. Tingkat Kecamatan
Setelah itu, dilanjutkan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan yang berlangsung Kamis 28 November hingga Selasa 3 Desember 2024.
3. Tingkat Kabupaten/ kota
Rekapitulasi tingkat kabupaten/ kota dilakukan KPU untuk menghimpun seluruh data dalam bentuk final.
Prosesnya berlangsung dari Jumat 29 November 2024 hingga Jumat 6 Desember 2024.
Hasil pemilihan bupati dan wakil bupati serta walikota dan Wakil Walikota akan diketahui setelah rekapitulasi tingkat kabupaten/kota.
4. Tingkat Provinsi
Tahapan di tingkat provinsi untuk proses rekapitulasi suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Dilaksanakan mulai Sabtu 30 November 2024 hingga Minggu 9 Desember 2024.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Gusril-Hamid Unggul Mutlak di 14 Kecamatan, Simak Pesan Gusril Pausi-Abdul Hamid
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: