Permudah Penyaluran Zakat, Polres Kaur Menandatangani MoU dengan Baznas

Permudah Penyaluran Zakat, Polres Kaur Menandatangani MoU dengan Baznas

Permudah Penyaluran Zakat, Polres Kaur Menandatangani MoU dengan Baznas--radarkaur.co.id

Dan bila belum dikeluarkan zakatnya maka kewajiban zakat itu masih berlaku padanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: