Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

1 Lokpri Tidak Dipenuhi Syaratnya Karena Tidak Diminati Masyarakat

1 Lokpri Tidak Dipenuhi Syaratnya Karena Tidak Diminati Masyarakat

Kadis Perikanan Kaur, Misralman, SP menerangkan soal rencana pembangunan tempat pembesaran Baby Lobster bersama LIPI.--

RADARKAUR.CO.ID, BINTUHAN - Dari 20 Lokasi Prioritas (Lokpri) Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 yang didapatkan Dinas Perikanan Kabupaten Kaur. 1 Lokpri dipastikan tidak dilengkapi syaratnya untuk diambil yakni Lokpri Budidaya Rumput Laut. Lantaran budi daya rumput laut di Kabupaten Kaur sepi peminatnya dan juga letak geografis alam lautnya yang kurang cocok.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perikanan Misralman, SP saat diwawancarai radarkaur.co.id, Jum'at (15/7/2022).

Menurutnya, masyarakat pesisir Kabupaten Kaur masih enggan membudidayakan rumput laut karena nilai ekonomi dari rumput laut yang masih rendah. Sehingga hasil yang didapat tidak seimbang.

BACA JUGA:Kejari Kaur Kembali Periksa 3 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU

BACA JUGA:264 Ternak Terjangkit PMK, drh. Rakhmad : Jangan Panik, Banyak yang Sembuh!

"Dulu kita sudah pernah coba budi daya rumput laut di daerah Kecamatan Nasal. Akan tetapi budi daya itu tidak berjalan karena banyak yang enggan harganya rendah," ucap Misralman.

Lanjutnya, harga yang begitu rendah itu membuat masyarakat tidak tertarik untuk membudidayakan rumput laut selain itu letak geografis di Kabupaten Kaur dinilai kurang cocok.

Karena budi daya rumput laut juga harus di laut yang tenang tidak memiliki arus dan ombak yang kencang. Dengan begitu Lokpri tentang Budi Daya Rumput Laut tidak menjadi prioritas Dinas Perikanan untuk dilengkapi persyaratannya.

BACA JUGA:Tunggakan BPJS Kesehatan di Kabupaten BS Rp 7,5 M

BACA JUGA:Antisipasi Kebakaran, 1 Unit Damkar

Terkait hal itu Dinas Perikanan Kaur sudah berkonsultasi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait Lokpri yang tidak diminati tersebut untuk diganti dengan Lokpri lainnya yang memang dibutuhkan masyarakat dan dapat berkesinambungan.

"Dari 20 Lokpri itu kita prioritaskan yang masyarakat butuhkan dan minati. Untuk Lokpri budidaya rumput laut kita tidak lengkapi syaratnya untuk diambil. Kita sudah konsultasikan ke KKP untuk diganti dengan lokpri yang lain. Itupun kalau bisa dari kementeriannya," paparnya.(kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: