Limbah Tambak Udang Di Ambang Batas, Bupati : Masyarakat Jangan Terpengaruh Polemik

Kamis 21-07-2022,08:25 WIB
Reporter : Kamarudin
Editor : Muhammad Isnaini

RADARKAUR.CO.ID, MAJE - Limbah tambak udang PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) yang menjadi polemik di masyarakat Desa Wayhawang Kecamatan Maje Kabupaten Kaur terjawab melalui hasil cek laboratorium Sucofindo Jakarta. Setelah menunggu kurang lebih 1 bulan, sampel limbah tambak udang DPPP yang dicek Lab Sucofindo dinyatakan tidak tercemar dan masih di ambang batas.

Hal itu disampaikan Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH saat sambutan pada acara penutupan Karya Bakti AL tahun 2022 di Desa Linau Kecamatan Maje, Rabu (20/7/2022).

BACA JUGA:Karya Bakti TNI AL Berlanjut Tahun Depan

BACA JUGA:2 Pesilat Kaur Perebutkan Tiket Tingkat Nasional

Menurutnya, berdasarkan hasil cek lab Sucofindo Jakarta yang sudah diterima itu, terbukti bahwa limbah tambak udang yang selama ini menjadi polemik di masyarakat sekitar sungai Desa Wayhawang.

Setelah melalui pemeriksaan cek lab Sucofindo Limbah tambak udang tidak tercemar dan masih di ambang batas.

"Hasil dari pemeriksaan Lab Sucofindo Jakarta ini sudah turun, memang perlu waktu lama kurang lebih 1 bulan. Hasilnya tidak tercemar dan masih di ambang batas. Untuk lebih jelasnya hasil fotokopinya sudah ada di Dinas Lingkungan Hidup," ucap Bupati.

BACA JUGA:Harga TBS di PKS PT CBS Naik Rp 330

BACA JUGA:Dishub Kaur Kaji Permintaan PTKB Soal Penyesuaian Tarif Travel

Lanjutnya, dia berharap agar masyarakat jangan terpengaruh dengan informasi - informasi yang sengaja memancing polemik dan berusaha membuat suasana yang tidak sehat.

Bicara menyampaikan pendapat dan kritik dipersilahkan namun harus berdasarkan data dan bukti yang jelas sebagai negara hukum.

"Saya sebagai bupati Kaur tidak menginginkan kelompok - kelompok tertentu sengaja membuat suasana tidak sehat. Masalah ini jangan hanya asal bunyi saja sampaikan dengan jelas data dan buktinya karena negara kita negara hukum," paparnya.(kom)

Kategori :