Saat ini, ketiga pelaku sudah bebas setelah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan (LP).
Soal Lanjutan Kasus NIPD dan Hibah Kemenpora, Ini Kata Kapolres Kaur
Selasa 06-09-2022,14:21 WIB
Editor : Muhammad Isnaini
Kategori :