Beragam cara pelaku pengunjal untuk mendapatkan BBM subsidi di tingkat SPBU.
Selain memanfaatkan koneksi 'orang dalam' SPBU.
Serta memberikan upah tambahan sebesar Rp500 sampai Rp1000 per liter.
BACA JUGA:Rilis 3 Tersangka Ilegal Logging dan 11 Tersangka Tipidum dan Tipiter
BACA JUGA:Soal Lanjutan Kasus NIPD dan Hibah Kemenpora, Ini Kata Kapolres Kaur
Cara operasi lain yakni mengisi menggunakan kendaraan roda empat, hingga full tank.
Kemudian dibagi kembali dalam botol-botol ukuran kecil, untuk dijual secara eceran.