Kita sesuai pedoman dan petunjuk dan arahan pimpinan sementara ini tetap akan melanjutkan tahapan berikutnya," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kaur Toni Kuswoyo, S.Sos disampaikan Pokja Prengki Jumat 7 Oktober 2022.
BACA JUGA:Janda Miskin Tidak Dapat Bantuan, Bertahan Hidup dari Jual Barang Bekas
BACA JUGA:Soal Penahanan Mantan Ajudan Bupati Kaur dalam Kasus Senpi Rakitan, Berikut Penjelasan Kejari
Lanjutnya, perpanjangan masa pendaftaran Panwascam ini sudah sesuai jadwal pada tahapan pemilu selama 5 hari.
Dengan bertambahnya 13 pendaftar tambahan. Maka jumlah seluruh pendaftar Panwascam berjumlah 194 orang.
Adapun pendaftar yang lulus dan tidak lulus pemberkasan administrasi panwascam. Akan diumumkan oleh Bawaslu pada tanggal 12 Oktober 2022.
"Nanti setelah tahapan pengecekan berkas administrasi pendaftar selesai. Maka tahapan selanjutnya kita akan lakukan tahapan pengumuman. Setelah itu tahapan berikutnya yaitu pendaftar yang lulus administrasi pemberkasan akan lanjut pada tahapan Tes tertulis Panwascam," sampainya.