Masyarakat Pardasuka Tuntut Jatah Udang 2 Kg Setiap Panen, Masih Ada Tuntutan Lain

Selasa 11-10-2022,07:51 WIB
Reporter : Kamarudin
Editor : Muhammad Isnaini

Keempat, masyarakat juga menuntut biaya CSR perusahaan atau pinjam pakai jalan sebesar Rp10 juta per bulan. 

BACA JUGA:Mengerikan, ini Penyebab 2 Nelayan Kaur Hilang Kontak 15 Jam 

BACA JUGA: 2 Siswi Dilecehkan Oknum Guru Agama ke Penegak Hukum

Dana itu akan diperbaharui setelah terhitung bulan Januari 2023.

Kepala Desa Pardasuka Novan mengatakan bahwa rapat membahas 4 poin tuntutan masyarakat. Seperti yang sudah diketahui selama ini. 

Dalam rapat tadi pihak SAP meminta kepada masyarakat untuk diberikan waktu selama 1 minggu atau 7 hari.

Karena tuntutan masyarakat itu akan dikaji dan akan didiskusikan ke pimpinan pusat PT SAP yang berada di Lampung.

BACA JUGA:Unik, Rumah Digotong Lewati Jalinbar Sejauh 200 Meter 

BACA JUGA:Oknum Guru Agama SMAN Diduga Lecehkan Siswi, Ini Keterangan Kepala Sekolah

"Rapat tadi pihak PT meminta waktu selama 1 minggu. Rapat tadi kita juga menanda tangani berita acara usulan yang akan di bawa PT. SAP ke pimpinan pusat mereka," kata Kades Novan.

Lanjut novan nanti hasil dari tuntutan yang dibawa ke Lampung tersebut akan dilihat kembali hasil keputusannya.

Apabila tuntutan dipenuhi di atas 80 persen atau cuma berkurang 20 persen dari tuntutan. maka persetujuan usulan akan disaksikan oleh tokoh-tokoh masyarakat.

"Akan tetapi apabila tuntutan berkurang sampai 50 persen atau kurang dari itu. Maka akan dilakukan rapat lanjutan bersama warga kembali sampai menemukan kesepakatan," paparnya.

Kategori :