Didukung Hotman Paris, Kuasa Hukum ART Laporkan Cucu Mantan Pejabat ke Polda Bengkulu

Jumat 09-12-2022,11:03 WIB
Reporter : Redha Pitria
Editor : Muhammad Isnaini

Ada banyak kecurigaan yang muncul disini, dimana ART (IO) diketahui membuat laporan terlebih dahulu namun ditolak. 

BACA JUGA:Disenggol Hotman Paris, Kapolda Bengkulu Beri Penjelasan Begini! 

BACA JUGA:Hotman Paris Senggol Kapolda Bengkulu, Ada Apa?

Sedangkan laporan dari pihak pelaku malah diterima. Hotman Paris juga meminta Kapolri menindak kasus ini segera.  

“Hotman sudah 37 tahun praktek hukum dan curiga ada apa?” ujar Hotman mengutarakan banyak hal janggal yang mencurigakan.  

"Hari kita laporkan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dialami oleh klien kami sebagai korban.

Dengan Terlapor anak dari majikan dimana korban ini sebelumnya bekerja," sampai kuasa hukum Pelapor, Ilham Fatailah.

BACA JUGA:Melihat Tradisi Melemang dalam Adat Kaur Bengkulu 

BACA JUGA:Jelang Mutasi Besar-Besaran Pemkab Kaur, 16 Pejabat Eselon 2 Uji Kompetensi

IO yang dalam keadaan hamil 6 bulan diduga menjadi korban rudapaksa MF yang merupakan anak dari majikan tempat IO bekerja sebagai ART.

Karena dirudapaksa IO yang hamil kemudian minta pertanggungjawaban namun tidak diindahkan oleh pihak keluarga majikan.

Saat mencoba melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda, IO mengaku laporannya ditolak.

Kuasa hukum Pelapor lainnya, Ranggi Setiadi membenarkan bahwa sebelumnya pihaknya bersama Pelapor memang sempat datang ke Polda Bengkulu pada September 2022 untuk membuat laporan atas kejadian yang dialami korban.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu dan Bupati Kaur Turun Langsung Bedah Rumah Warga 

BACA JUGA:ReforMiner Institute Ungkap Penyebab BBM Indonesia Tak Kunjung Turun

Namun oleh penyidik diarah untuk dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan dan diarahkan ke aduan masyarakat, sehingga laporan tidak dapat ditindaklanjuti.

Kategori :