Dilain sisi, disampaikan secara terpisah oleh KPU Divisi Tekhnis Penyelenggaraan Pemilu, Idhan Kholik menyampaikan bahwa verifikasi faktual dan nasional belum melakukan finalisasi sampai hari ini (sebelum rapat Pleno berlangsung).
“Begini, sampai saat ini KPU RI belum melakukan rekapitulasi final yang menentukan Partai Politik yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024," ujar Idham Kholik membantah tudingan Partai UMMAT yang memojokkan KPU dengan tuduhan menyingkirkan posisi partainya lebih dahulu, Selasa (13/12/22).***