Premium diproduksi berdasarkan keputusan DirJen Minyak dan Vas Bumi Np.3674/K24/DJM/2006 tanggal 17 Maret 2006.
BACA JUGA:PUPUK INDONESIA: 1.023 Distributor Akan Salurkan 9 Juta Ton Pupuk Subsidi 2023
Sehingga praktis sejak 16 tahun beredar, maka premium harus dihentikan produksinya. Sebab termasuk 3 jenis BBM dengan kadar RON 87 dan RON 88, yang yang dilarang edar tanggal 1 Januari 2023 mendatang.
Pemicunya adalah kendaraan dibawah RON 90 performanya jadi lambat dan cepat rusak. Hal tersebut karena mesin dengan kadar oktan dibawah RON 90 cepat terjadi pengendapan serta mengganggu kinerja mesin.
Hal sama juga bagi Revvo 89 yang juga termasuk 3 jenis BBM dilarang. Sebab hanya memiliki kandungan dengan kadar oktan RON 89. Revvo adalah salah satu perdagangan BBM milik perusahaan swasta PT. VIVO Energy Indonesia.
Pertimbangan dihapusnya 3 jenis BBM mempertimbangkan mutu (kualitas) dan harga edar BBM.
BACA JUGA:PUPUK INDONESIA: 1.023 Distributor Akan Salurkan 9 Juta Ton Pupuk Subsidi 2023
Lalu apakah RON itu?
RON merupakan singkatan dari Research Octane Number.
RON sendiri adalah patokan soal kualitas BBM dengan mengukur kadar oktan.
Angka dibelakang RON menjadi petunjuk tinggi tekanan yang diberikan BBM hingga menghasilkan pembakaran spontan.
BACA JUGA:CNG Berkualitas Setara Pertamax Turbo RON 98, Harga Bahan Bakar Pengganti BBM ini Rp3 Ribu perliter
BACA JUGA:KPU Kaur Umumkan 75 Anggota PPK Terpilih, Berikut Nama dan Jadwal Pelantikannya
Sehingga semakin tingi angka RON akan semakin baik bagi mesin.
Sementara itu, keputusan BBM jenis Premium dan Revvo 89 dihapus menyesuaikan perbandingan formula harga dasar penjualan BBM Umum dan BBM Solar.