"Kini paling cepat dua hari baru isi ulang. Malahan ada yang sampai empat hari. Untuk minta disuplai itu bisa kapan saja. Hanya saja kami penjual harus menimbang beberapa faktor.
Salah satunya pengupaan yang terjadi. Karenanya ketika stok akan habis. Kami baru minta dikirim suplainya ," jelas Syapuan.
BACA JUGA:Fenomena Aneh Ribuan Ikan Loncat ke Kapal Nelayan, Simak Penjelasan BMKG!!
Operator Pertashop Desa Bangun Jiwa Krcamatan Luas, Nurwandi (28) mengungkapkan hal senada.
Dicontohkannya, sebelum terjadinya kenaikan harga Pertamax. Dengan nominal Rp 10 ribu, pihaknya menjual satu liter lebih BBM jenis Pertamax.
Sedang dengan harga saat ini, dengan nominal yang sama, jumlah Pertamax yang terjual tak sampai satu liter.
"Dengan keadaan perekonomian seperti sekarang. Masyarakat sebagai konsumen. Hanya mampu melakukan isi ulang BBM, dengan nominal segitu. Karenanya bisa dikatakan jumlah BBM yang disalurkan mengalami penurunan," kata Wandi.
BACA JUGA:CNG, Biaya Pasang Tabung Terjangkau, Untuk Motor malah Lebih Murah, Simak Disini!
Pemerintah juga akan mengeluarkan aturan baru BBM subsidi untuk mengatur penjualan Solar dan Pertalite.
Pemerintah ingin berikan jaminan kepada masyarakat ekonomi rendah agar mudah dapatkan BBM Subsidi. Untuk mewujudkan itu harus ada aturan baru BBM sebagai regulasinya.
Dalam mewujudkan aturan baru BBM subsidi itu Kementerian ESDM sedang menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Aturan baru BBM subsidi itu bakal tuntas tahun 2023 dan akan langsung diberlakukan.
Pemberlakuan aturan baru BBM Subsidi itu berkaitan dengan aplikasi Mypertamina. Dimana jual beli Solar dan Pertalite subsidi akan dilakukan lewat aplikasi Mypertamina.
BACA JUGA:MenPAN RB Buka Lowongan PNS 2022, RUU ASN Angkat PNS Tanpa Tes Jadi Prolegnas 2023