“Banyak yang DM dan WA Hotman Paris soal ayah ngadu ke Presiden karena 3 oknum pelaku Pemerkosaan anaknya Cuma divonis 7 bulan Penjara.
BACA JUGA:10 Gunung di Bengkulu, Tertinggi Gunung Patah di Kabupaten Kaur, Terakhir Paling Populer!
Mau ke mana hukum di negeri ini, masa sudah memperkosa Cuma divonis 7 bulan. Ketua Mahkamah Agung ini saatnya kita bergerak untuk keadilan!” tegas video Hotman Paris yang ia posting di akun instagram @hotmanparisofficial dikutip radarkaur.co.id Kamis pagi 5 Januari 2023.
Namun sayang, pada pukul 15.00 WIB, postingan video itu sudh dihapus dari akun instagramnya.
Dihimpun dari berbagai sumber, ayah dari korban Pemerkosaan meminta keadilan secara langsung kepada Presiden.
Ia memaparkan bahwa putrinya telah menderita dan mengalami trauma seumur hidup atas kejadian Pemerkosaan secara bergilir oleh 3 oknum pelaku.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Penghapusan Tenaga Honorer November 2023 Berpeluang Dibatalkan, Begini Alasannya!
BACA JUGA:Rencana Pensiun Dini Massal Pernah Disinggung Jokowi, Kemenpan RB tunggu RUU ASN Disahkan
Diketahui, korban bernama AAP seorang Pelajar SMA Negeri 1 Lahat Sumatera Selatan.
Korban Pemerkosaan masih berusia 17 tahun, saat ini berjuang mencari keadilan untuk dirinya.
“Kami sangat tidak puas dengan keadilan. Serta, anak saya menderita trauma seumur hidup. Saya hanya rakyat miskin, mohon keadilan kepada Bapak Presiden,” kata Ayah korban Pemerkosaan AAP 17 (17), mengutip laman instagram @Viralges (5/1/23).
Berdasarkan berita yang kami himpun dari berbagai sumber, kronologi pemerkosaan bergilir oleh 3 oknum pelaku terhadap pelajar SMA dilakukan dengan keji.
BACA JUGA:'Begitu Syulit' Pertalite Turun Harga, CNG Bisa jadi Solusi, Cek Kelebihan GasKu dibanding RON 92!
Tragedi Pemerkosaan terjadi sekitar bulan oktober 2022 yang lalu.