Simak, Opsi Jalan Tengah Penghapusan Tenaga Honorer versi Analis Ini Boleh jadi Solusi Terbaik!

Kamis 05-01-2023,17:55 WIB
Editor : Muhammad Isnaini

Bahkan dalam situasi tertentu, perilaku politis kepala daerah yang seolah memberikan janji bagi tenaga honorer untuk diangkat otomatis sebagai PNS semakin menyuburkan stigma yang keliru di kalangan masyarakat.

Upaya gencar pemerintah dalam melakukan penataan SDM aparatur bisa saja terhambat bila inkonsistensi kebijakan terus terjadi.

BACA JUGA:Remaja di Kaur Bengkulu Terpaksa Operasi Jantung Akibat Snack Kedaluwarsa, Begini Kisahnya!

BACA JUGA:Tertinggi di Bengkulu! Gunung Patah Kebanggaan Masyarakat Kaur, Punya Kawah Biru hingga Danau Tujuh Tumutan

Bahkan bertahun-tahun dampak dari inkonsistensi ini semakin memunculkan benang kusut antara jumlah tenaga honorer yang berlipat ganda dan keinginan untuk menghadirkan aparatur pemerintah berkualitas.

Keduanya menjadi kontradiksi, sebab perekrutan tenaga honorer tidak memiliki dasar aturan dan prosedur yang jelas dalam ihwal pengadaanya saat ini dan begitupun soal status keberadaanya.

Puncaknya, di saat jumlah tenaga honorer semakin banyak, aspirasi untuk diangkat menjadi ASN secara langsung semakin tinggi.

 

Solusi Kebijakan

Ibarat pisau bermata dua, kebijakan penghapusan tenaga honorer mesti ditanggapi dengan hati-hati dan mengedepankan penyelesaian jalan tengah.

Kebijakan ini, untuk jangka panjang memang akan memberikan nilai positif, sebab pemerintah akan mempunyai data rill kepegawaian yang memudahkan mereka melakukan analisis kebutuhan instansi pemerintah.

Begitu halnya dengan kesejahteraan para pegawai di instansi pemerintah, tentu akan lebih terjamin.

Sebab tidak ada lagi status bernama tenaga honorer yang selama ini mekanisme penggajiannya tidak jelas dan mayoritas upahnya jauh dari standar kelayakan.

BACA JUGA:Rencana Pensiun Dini Massal Pernah Disinggung Jokowi, Kemenpan RB tunggu RUU ASN Disahkan

BACA JUGA:Pensiun Dini Massal jadi Tren 2023? Persiapkan Dirimu, 6 Alasan Melakukan Pensiun Dini

Solusi utama dari persoalan kebijakan ini adalah perlunya menerapkan beberapa kebijakan transisi sebelum kebijakan ini benar-benar berlaku pada November 2023.

Kategori :

Terpopuler