Simak, Opsi Jalan Tengah Penghapusan Tenaga Honorer versi Analis Ini Boleh jadi Solusi Terbaik!

Kamis 05-01-2023,17:55 WIB
Editor : Muhammad Isnaini

BACA JUGA:Rosjonsyah: Kaur Termiskin ke-2 se-Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Sudah Turun, Berikut Harga Baru BBM Pertamina Setiap Wilayah, Termasuk Bengkulu, Sumsel, Lampung dan Sumbar

Tidak hanya dalam konteks perencanaan, anomali berikutnya juga kerap terjadi dalam proses pengadaan pegawai pemerintah.

Alih-alih melakukan pengadaan melalui rekruitmen dan seleksi berdasarkan kompetisi yang terbuka dan adil dengan memperhatikan kualifikasi dan kompetensi.

Namun kenyataannya keputusan mengangkat tenaga honorer selalu menjadi pilihan utama.

Belum lagi mayoritas perekrutan masih jauh dari keterbukaan yang mempertemukan potensi dan kompetensi.

BACA JUGA:Resmi, Harga Baru BBM 2023 se-Indonesia, Pertamax Cs Sudah Turun, Pertalite dan Solar Kapan?

BACA JUGA:Aturan Baru Kepala Sekolah, Wajib Lulus Program Guru Penggerak, Syarat Lain Simak Disini!

Dampaknya, tak sedikit ruang dalam birokrasi hanya diisi oleh para pencari kerja semata berkapasitas medioker.

Keputusan instansi mengangkat tenaga honorer dalam jumlah banyak di luar pertimbangan kebutuhan, bukanlah tanpa akibat.

Bila merujuk pada Parkinson’s Law atau Birokratisasi Parkinson (Parkinsonisasi).

Bahwa kecenderungan menata birokrasi dengan memperbesar jumlah kuantitatif akan menyebabkan big bureaucracy yang berujung pada lambatnya proses kerja birokrasi.

BACA JUGA:Hotman Paris Geram Pemerkosa Siswi SMA di Lahat Sumsel Divonis 10 Bulan: Saatnya Kita Bergerak!!

BACA JUGA:Masih Nekat Lepas Ternak, Pemilik Terancam Penjara

Meskipun selama ini, tentu saja dalih perekrutan selalu mengatasnamakan himpitan beban kerja organisasi.

Namun bukankah analisis beban kerja seharusnya sudah tuntas dilakukan saat merencanakan kebutuhan formasi dalam perekrutan ASN.

Kategori :

Terpopuler