Syarat diangkat Kepala Sekolah dan Lama Masa Jabatan, dalam Aturan Baru KemdikbudRistek, Simak Disini!

Sabtu 07-01-2023,15:23 WIB
Reporter : Redha Pitria
Editor : Muhammad Isnaini

BACA JUGA:Daerah Istimewa Aceh, Tapi Termiskin di Sumatra, 3 Wilayah Ini Penyumbang Penduduk Miskin Terbanyak!

Pertimbangan lainnya, Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemda.

Spabila Guru disatuan Pendidikan tersebut belum memenuhi Sertifikat Calon Kepala Sekolah dan/atau Guru penggerak. Dikarenakan masih kekurangan jumlah Guru. 

Maka, diperbolehkan menugaskan Guru sebagai Kepala Sekolah yang belum memiliki Sertifikat Calon Kepala Sekolah atau Sertifikat Guru Penggerak

Selanjutnya, Satuan Pendidikan yang dalam hal ini diselenggarakan oleh masyarakat. Apabila, jumlah guru tidak mencukupi maka Penyelenggara Satuan Pendidikan diperbolehkan untuk menugaskan Guru Sebagai Kepala Sekolah. 

BACA JUGA:Pasca Musibah Kembang Api Meledak, 4 Saksi Sudah Diperiksa Polres Kaur, Wabup Dibesuk Bupati Kaur!

BACA JUGA:Ujian Paket di Kaur Digelar April

Dimana, yang direkrut menjadi Kepala Sekolah boleh diambil dari Tenaga Pendidik (Guru) yang tidak atau belum memiliki Sertifikat Calon Kepala Sekolah atau Sertifikat Guru Penggerak.

Setelah mengetahui syarat diangkat menjadi Kepala Sekolah, Ketentuan Sertifikat, dan lainnya. Calon Kepala Sekolah atau Guru penggerak wajib mengetahui masa jabatan. 

 

Masa Jabatan Kepala Sekolah

PermendikbudRistek 40/21 yang mengatur tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah pada Satuan Pendidikan oleh PemDa ataupun daerah khusus.

Maka diberi masa jabatan Kepala Sekolah maksimal 4 (empat) periode; atau jangka waktu 16 tahun dan/atau setiap periode masa jabatannya empat tahun. 

Lebih lanjut, diatur dalam Pasal 8 aturan baru; disebutkan bahwa Kepala Sekolah menjabat paling lama 4 (empat) tahun dengan waktu maksimal 16 tahun atau 4 periode.

Selain itu, bagi guru yang diberi tugas menjadi Kepala Sekolah Satuan Administrasi Pangkal; masa jabatannya paling minimal 2 tahun dan paling lama masa jabatannya 4 tahun.

BACA JUGA:Provinsi Lampung dan Makanan Khasnya Ikan Seruit Bakar-Sambel Terasi Paling Populer

Kategori :