6 Kebijakan Baru MenPAN RB dimulai Januari Ini, Pegawai ASN Kena Dampak Percepatan Pelayanan Pensiun

Sabtu 07-01-2023,15:56 WIB
Reporter : Redha Pitria
Editor : Muhammad Isnaini

Keputusan MenPAN RB untuk memberlakukan kebijakan baru dalam hal memangkas pelayanan bagi tenaga honorer dan Pegawai ASN sudah mulai direalisasikan.

BACA JUGA:6 Wilayah Termiskin di Provinsi Lampung versi Data BPS, Bandar Lampung Nomor Berapa?

BACA JUGA:BBM Sawit Mulai Diterapkan 1 Februari, Jenis BBM Apa Saja? Simak Penjelasannya dan Keuntungan bagi Petani

Pemangkasan pelayanan tersebut berbasis digital.

Sehingga, dalam prosesnya lebih mudah dilakukan.

Sebagaimana arahan Presiden Jokowi untuk melakukan Pemangkasan pelayanan yang lebih ringkas dan akurat.

Dampak baik dari kebijakan baru ini, tentu memberi kemudahan pekerjaan dan pelayanan terhadap tenaga honorer dan Pegawai ASN di seluruh Indonesia.

Mengutip Kanal YouTube MenPAN RB, dikutip dari BERITASOLORAYA (7/1/23), diketahui ada enam kebijakan baru MenPAN RB, yaitu:

BACA JUGA:Provinsi Lampung dan Makanan Khasnya Ikan Seruit Bakar-Sambel Terasi Paling Populer

BACA JUGA:Hadapi Pemilu, Disdukcapil Fokus Rekam KTP-e Remaja

1.    Melakukan Pemangkasan proses bisnis dan layanan kepegawaian akan membawa dampak baik bagi ASN.

2.    Menerapkan reformasi dan birokrasi tematik di empat klaster prioritas demi mendukung format kebijakan terbaru MenPAN RB.

3.    Melakukan transformasi profesionalisme ASN yang berbasis digital yabg lebih ringkas dan akurat

4.    Menjalankan akselerasi dalam pembentukan mal pelayanan publik/MPP & MPP digital di seluruh Indonesia.

5.    Melakuka penguatan pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

6.    Melakukan proses percepatan terhadap penyusunan kelembagaan

Kategori :