BBM Sawit Diberlakukan 1 Februari, Harga Solar segera Turun? Keterangan Kemen ESDM Ini Bikin Bahagia

Sabtu 07-01-2023,21:12 WIB
Editor : Muhammad Isnaini

Sebagaimana Ketentuan BBM sawit itu diatur lewat Surat Edaran Direktorat Jenderal EBTKE Nomor: 10.E/EK.05/DJE/2022/.

BBM sawit sebagai bahan bakar nabati B35 diharap perlahan akan mengurangi ketergantungan dari BBM impor.

Apalagi penggunaan BBM sawit sebagai bahan bakar nabati merupakan upaya serius permerintah untuk menggunakan energi bersih berkelanjutan.

BACA JUGA:Pasca Musibah Kembang Api Meledak, 4 Saksi Sudah Diperiksa Polres Kaur, Wabup Dibesuk Bupati Kaur!

BACA JUGA:Kabar Gembira, Penghapusan Tenaga Honorer November 2023 Berpeluang Dibatalkan, Begini Alasannya!

BBM sawit merupakan BBM yang dicampur dengan minyak mentah kelapa sawit atau Cruel Palm Oil (CPO).

Bahan Bakar Nabati (BBN) berbasis sawit atau BBM sawit ini diharapkan dapat memberikan manfaat peningkatan ekonomi bagi semua sektor.

Terutama terhadap sektor masyarakat petani sawit atau pengelola perkebunan kelapa sawit rakyat.

Sementara pada sektor pemerintahan, program biodiesel pada BBM sawit ini akan diharapkan dapat membuat terjadi penghematan devisa.

BACA JUGA:Simak, Opsi Jalan Tengah Penghapusan Tenaga Honorer versi Analis Ini Boleh jadi Solusi Terbaik!

BACA JUGA:Hotman Paris Geram Pemerkosa Siswi SMA di Lahat Sumsel Divonis 10 Bulan: Saatnya Kita Bergerak!!

Dengan ada surplus nilai tambah CPO menjadi biodiesel dan terjadi peningkatan konsumsi biodiesel dalam negeri.

Diharapkan akan berdampak pada peningkatan harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit.

Hal secara langsung akan meningkatkan ekonomi petani sawit sebagai peneglola perkebunan rakyat. 

Dengan kebutuhan biodiesel yang terus berkelanjutan, maka berdampak pada harga buah sawit yang terus stabil.

BACA JUGA:Remaja di Kaur Bengkulu Terpaksa Operasi Jantung Akibat Snack Kedaluwarsa, Begini Kisahnya!

Kategori :

Terpopuler