Foto ini jangan asal-asalan dan harus terlihat jelas.
Foto KTP misalnya, detail identitas diri harus terlihat dengan jelas.
Begitu juga dengan foto STNK kendaraan, baik nomor polisi, nama pemilik, hingga masa berlaku kendaraan harus jelas terlihat.
Foto STNK bagian depan dan belakang dalam kondisi dibuka.
BACA JUGA:Harga BBM Pertamina Segera di-Review, Minyak Mentah Dunia Memanas
Kemudian untuk foto kendaraan, angle yang diambil dari sisi depan kiri sehingga terlihat dengan jelas wujud mobil dan jumlah rodanya.
Lalu foto juga kendaraan dari depan yang memperlihatkan nomor polisi dengan jelas. Bagi kendaraan komersial, foto KIR harus jelas terlihat.
Bila seluruh dokumen tersebut dirasa sudah lengkap dan jelas, maka kamu tinggal melakukan pendaftaran.
Simak langkah pendaftarannya.
1. Buka laman subsiditepat.mypertamina.id atau dengan scan kode QR pendaftaran
2. Di halaman depan pendaftaran beri centang pada kotak sebagai konfirmasi telah memahami penjelasan
3. Kemudian klik Daftar Sekarang
4. Isi data diri sesuai KTP pada kolom yang tersedia dan upload juga foto KTP serta foto diri
BACA JUGA:Penghujan, Potensi Ternak Terpapar Penyakit Tinggi
BACA JUGA:Kuliner Khas Sumatra Selatan, 9 Jenis Pempek Ini Favorite Travellers!