KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2023 mulai mengharuskan sekolah menerapkan kurikulum merdeka untuk menggantikan Kurikulum 2013 atau K-13.
Terdapat tiga pilihan untuk menerapkan kurikulum merdeka yakni, mandiri berbagi, mandiri berubah atau mandiri belajar.
Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah IX Bintuhan, H Jayadi Ruslan, SS, M.TPd mengatakan, bahwa bagi sekolah yang belum siap Sumber Daya Manusia (SDM) maupun infrastruktur bisa memilih mandiri belajar.
Artinya, satuan pendidikan masih diberi kesempatan menggunakan kurikulum 2013 tapi dalam pembelajaran sudah menggunakan prinsip-prinsip yang ada di kurikulum merdeka.
BACA JUGA:Resepsi Pernikahan, Kapolsek: 'Jangan Ada Judi & Pesta Miras'
BACA JUGA:Programkan Jalan, Ini Tujuan Pemdes Sukarami
“Penerapan kurikulum merdeka belum berjalan maksimal untuk di Kaur. Intinya sesuai dengan kesiapannya masing-masing sekolah. Karena saya rasa tidak akan terjadi perubahan proses pembelajaran kalau Kepsek dan guru-gurunya merasa terpaksa,” jelasnya.
Lanjutnya, penerapan kurikulum merdeka semestinya sudah dimulai sejak pertengahan tahun 2022 lalu.
Namun, saat itu masih belum seluruh SMA/SMK di Kabupaten Kaur yang benar-benar siap menerapkan kurikulum tersebut.
Meskipun kurikulum baru ini telah melalui uji coba di 2.500 satuan pendidikan yang masuk dalam Program Sekolah Penggerak (PSP), dan 901 SMK Pusat Keunggulan di Indonesia.
BACA JUGA:Dirawat, Bujang ini Butuh Bantuan
BACA JUGA:Debit Dua Sungai Meningkat, Siaga!
Penerapan kurikulum merdeka ini, tidak menjadi opsi wajib diterapkan pihak sekolah. Namun pihak sekolah harus tetap dituntut mengikuti kemajuan di bidang pendidikan.
Terpisah Kepala SMAN 10 Kaur Pentagon H Yeye Hendri, M.Pd melalui Waka Kesiswaan Evan Sanusi, M.Pd mengakui bahwa sekolahnya telah menerapkan kurikulum merdeka.
Namun sekolahnya bukan sekolah penggerak yang diberikan proyek untuk program Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).