Kasus korupsi di dua lembaga penyelenggara Pemilu di Kabupaten Kaur hampir sama dan mirip. Namun, meskipun demikian keduanya tentu ada perbedaan.
Kasus korupsi Bawaslu ini tidak menutup kemungkingan akan kembali dibuka dan menetapkan tersangka baru. Akan tetapi semua ada prosedur dan proses yang harus dijalankan.
"Tersangka baru dalam kasus korupsi di KPU maupun Bawaslu Kaur. Nanti kita lihat seperti apa perkembangannya dan akan disampaikan kepada rekan-rekan media,” ujarnya.
BACA JUGA:Bakso Bengkulu, Pelopor Warung Bakso Kota Bengkulu, Bakso Sumsum Jumbo Pasti Bikin Puas!
4. Aliran Dana CSR
Kajari Kaur juga mengatakan pihaknya turut memberikan perhatian terhadap aliran dana CSR yang dikelola Pemda Kaur.
Dana CSR diambil dari berbagai perusahaan swasta yang beroperasi di Kabupaten Kaur. Baik tambak udang, perkebunan sawit, pabrik kelapa sawit, perbankan, SPBU hingga Pertashop dan lain-lainnya.***