Peluang 2 juta Tenaga Honorer Diangkat PNS Tanpa Tes Menipis, BKN 'Deadline' SPTJM Diserahkan Hari Ini

Jumat 31-03-2023,17:47 WIB
Reporter : Redha Pitria
Editor : Muhammad Isnaini

-Tahap seleksi administrasi dan validasi data

-Penetapan gaji ASN para honorer diangkat PNS tanpa tes. 

-Mempertimbangkan ijazah terakhir.

-Rincian Tunjangan Kinerja (Tukin.

BACA JUGA:Agar Diangkat jadi PNS Tanpa Tes, Honorer Wajib Penuhi Syarat Berikut, Jika Tidak Terancam jadi Pengangguran 

BACA JUGA:TOP! Harga BBM Terbaru Diumumkan 1 April 2023, Sekarang Turun Rp 1000 - 1.200 per liter

Para honorer, pegawai tidak tetap non ASN, Tenaga kontrak berkemungkinan diangkat PNS tanpa tes berdasarkan SK yang dikeluarkan sampai dengan 15 Januari 2014. 

Bahwa tenaga honorer wajib diangkat ASN secara langsung tanpa mengikuti tes dengan memperhatikan batasan usia sebagaimana juga tercantum dalam pasal 90. 

“Tenaga non-ASN, Tenaga Kontrak, pegawai tidak tetap, dan pegawai tetap non-PNS yang bekerja terus-menerus.  Wajib diangkat menjadi PNS secara langsung dengan memperhatikan batasan usia pensiun.  Hal ini berdasarkan SK yang dikeluarkan sampai dengan 15 Januari 2014.” Demikian, mengutip dari berbagai sumber dikutip radarkaur.co.id, Jum’at (31/3/23). 

Selanjutnya, melalui sidang DPR RI yang membahas tentang RUU ASN dan/atau honorer diangkat PNS tanpa tes. 

BACA JUGA:Seleksi PPPK Guru 2023 Dibuka Untuk 4 Kategori, Guru Swasta Bisa Daftar Asal Penuhi Syarat Ini 

BACA JUGA:Bansos Anak Sekolah di Provinsi Bengkulu Rp225 Ribu sampai Rp 500 Ribu Segera Cair, Cek Nama Anak di daftar

Menyebutkan 6 kategori honorer yang menjadi prioritas pengangkatan PNS tanpa tes, yaitu: 

1. Honorer Tenaga fungsional

2. Honorer Tenaga Pendidikan

3. Honorer Tenaga Kesehatan

Kategori :

Terpopuler