BACA JUGA:Modus Honorer Dinkes Kaur Saat Menipu Anggota TNI, Libatkan Orang Lain??
Syarat untuk Mendapatkan BLT 2023
1| Terdaftar sebagai PBI BPJS Ketenagakerjaan
BLT 2023 hanya diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI).
2| Memiliki KK dan KTP
Penerima BLT 2023 harus memiliki KK dan KTP yang masih berlaku dan sesuai dengan data di BPJS Ketenagakerjaan.
3| Aktif sebagai Pekerja atau Bukan Penerima Program Bantuan Sosial
Penerima BLT 2023 harus aktif sebagai pekerja dan bukan penerima program bantuan sosial lainnya.
BACA JUGA:Asyiik! Libur Lebaran 2023 jadi 5 Hari, Berikut Tips Mudik Anti Kejebak Macet
4| Memiliki Nomor Rekening Bank
Penerima BLT 2023 harus memiliki nomor rekening bank yang masih aktif dan dapat digunakan.
5|Tidak Terdaftar sebagai Penerima Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial
Penerima BLT 2023 tidak boleh terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
6|Memenuhi Persyaratan Lain yang Ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan
Penerima BLT 2023 harus memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Itulah cara mendaftar dan syarat untuk mendapatkan bantuan BLT 2023.