Hal tersebut dikonfirmasi kebenarannya oleh Mars Ega Legowo Putra, Direktur Pemasaran Regional.
BACA JUGA:Tolak Praktik Korupsi di Lapas, ASN Berintegritas Tidak Sekedar Seremonial dan Slogan Semata
BACA JUGA:Soal Transaksi Janggal Rp349 triliun, 164 Pegawai Kemenkeu RI Terancam Sanksi
Ia menyatakan bahwa inovasi transisi pendataan basis digital tersebut dilaksanakan berdasar pada Surat Menteri ESDM No. T-170/MG.05/MEM.M/2022 tertanggal 6 Juni 2022, pada poin 2.b. supaya Pertamina mempercepat langkah untuk melakukan registrasi terhadap konsumen pengguna LPG PSO (Subsidi).
Untuk pendataan awal dan registrasi dimulai dari data tahun 2022 sebagai langkah awal pendistribusian LPG subsidi yang tepat sasaran.
Selanjutnya, Pertamina sudah mulai melakukan operasi yang didasari pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.05/MEM.M/2023 tertanggal 27 Februari 2023. Membahas terkait Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 pada tanggal 28 Februari 2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran.
Berdasarkan surat keputusan tersebut PT. Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga diminta untuk segera melakukan registrasi konsumen pengguna LPG PSO (Subsidi).
BACA JUGA:BUMN Buka Rekrutmen Bersama Milenial dan Gen Z, Catat Tanggal dan Persyaratannya!
BACA JUGA:Klaim Link DANA Kaget Rp 120 Ribu Spesial 22 Ramadhan, Coba Peruntunganmu!
Kemudian, menyalurkan Elpiji kepada konsumen yang tepat sasaran. Serta, menyalurkan secara bertahap sesuai wilayah dan waktu yang direncanakan.
Direktur Pemasaran Regional, Mars Ega mengkonfirmasi bahwa penyaluran telah mulai dilaksanakan di wilayah Jawa, Bali dan Madura.
Sampai bulan April pencatatan data secara digital telah mencakup diantaranya 48 Kota/Kabupaten yang menyasar lebih dari 32 ribu pangkalan resmi Pertamina.
Pertamina selaku perusahaan yang menaungi penyaluran gas LPG 3 Kilogram diharapkan mampu menjalankan tugas, sebagai berikut:
1. PT. Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga mampu menyalurkan pendistribusian has elpiji sesuai kuota
2. Pertamina Patra Niaga mendistribusikan gas elpiji dengan melakukan pencatatan digital.
3. Melaksanakan skema registrasi pengguna atau konsumen, pembelian bersistem pendataan dan transaksi secara tunai maupun digital.