KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Kasus meninggalnya Karyawati Indomaret di Kota Gorontalo Provinsi Gorontalo menjadi viral di media sosial belakangan ini.
Karyawati Indomaret bernama Lilan Lantu (21) mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di rumahnya di Kelurahan Buliide, Kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo, Senin 12 Juni 2023.
Menurut hasil penyelidikan kepolisian setempat, penyebab tindakan nekat korban itu akibat mengalami penipuan pinjol ilegal.
Korban diduga mengalami depresi karena tertipu pinjol sebesar Rp3,2 juta. Ia menggunakan uang dari perusahaan tempatnya bekerja.
BACA JUGA:Gaya Suami Karyawati Indomaret jadi Sorotan, Suka Pamer dan Mendadak Ganti Status
Walaupun berbagai pihak menyikapi lain, bahwa penyebab karyawati Indomaret itu gantung diri karena tekanan mental dari lingkungan sekitarnya.
Kasus ini sudah dihentikan kepolisian, setelah pihak keluarga tidak mengizinkan untuk melakukan otopsi pada tubuh korban.
Namun, apapun penyebab korban gantung diri, perbuatan bunuh diri itu dilarang dilakukan oleh manusia.
Bahkan agama Islam secara tegas melarang perbuatan itu. sebagaimana yang tercantum dalam Al Quran maupun hadist.
BACA JUGA:'Aku Kuat tapi Aku Capek' kata Karyawati Indomaret, Seperti Jawaban Atas Sindiran Suaminya
Dalam artikel berjudul "Alasan Mengapa Bunuh Diri Dilarang Islam?" yang dikutif dari laman mui.or.id menerangkan bahwa larangan bunuh diri ini telah dituliskan dalam Firman Allah SWT dalam surat An Nisa ayat 29:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.”