Cara Mengatasi Marak Kasus Pinjol versi Bacapres Anies Baswedan: Mengembalikan Peran Koperasi!
Cara Mengatasi Marak Kasus Pinjol versi Bacapres Anies Baswedan: Mengembalikan Peran Koperasi!--ilustrasi
JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Forum Ekonomi di Jakarta Selatan salah satunya menghadirkan Bakal Capres Anies Baswedan sebagai pembicara.
Bacapres yang diusung Koalisi Perubahan menekankan perlunya untuk mengembalikan peran koperasi dalam ekonomi di Indonesia.
Ia menilai bahwa koperasi dapat menjadi cara mengatasi marak kasus pinjol atau pinjaman online yang semakin meresahkan.
Bacapres yang diusung oleh Partai Nasdem, PKB, PKS dan Partai Umat ini mengungkapkan bahwa pada masa menjabat sebagai Gubernur DK Jakarta, tidak ada krisis Pinjol yang terjadi pada warga. Hal itu karena kehadiran koperasi yang dapat menjadi solusi keuangan.
BACA JUGA:3 Tersangka Korupsi Dana KUR BSI 2021-2023 Dilimpah ke JPU
BACA JUGA:Seleksi CAT SKD PPPK 2023 Kaur Digelar 3 Hari, Ini, Syarat, Jadwal dan Lokasi Tes PPPK Kaur
"Tentu kita membutuhkan hari ini untuk menjadikan koperasi sebagai salah satu pelaku penting dalam perekonomian Indonesia," kata Anies.
Anies menyebutkan bahwa ketika di Jakarta pada saat PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) memiliki koperasi semua anggota dan warga bisa terhindar dari pinjol.
Sehingga dengan begitu ketika nanti bila mendapatkan amanah rakyat dan terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI, maka ia dengan Muhaimin Iskandar atau Gus Imin akan kembali menggalakan program koperasi.
"Dulu ada Koperasi Unit Desa yang menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat. Maka menghidupkan kembali koperasi adalah salah satu tujuan yang ingin kami capai. Kami akan mengutamakan koperasi dalam perekonomian kita," tambahnya.
BACA JUGA:Ini Gaji KPPS Pemilu 2024 Tiap Bulan, Gaji Naik Plus Tunjangan Rp36 Juta
BACA JUGA:Berminat jadi Petugas KPPS Pemilu 2024? Ini Aturan Baru yang Wajib Dipenuhi
Anies juga kemballi mencontohkan tentang peran krusial koperasi dalam pembangunan di Jakarta.
Pada saat selesai pembangunan rumah susun atau kampung susun, maka pengelolaan bangunan diserahkan kepada warga yang tinggal. Caranya dengan membentuk koperasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: