Menilik Peluang Belanda Kembali 'Uang Kedaulatan' Rp504 Triliun Kepada Republik Indonesia

Rabu 21-06-2023,00:04 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

Dengan pengakuan Belanda mengenai Kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 1945, berarti Indonesia berhak untuk mengambil kembali 'uang kedaulatan' yang pernah dibayarkan kepada Belanda.

Belanda pada saat itu mengakui bahwa Kemerdekaan Indonesia jatuh pada 27 Desember 1949.

Dalam Konferensi Meja Bundar, Belanda mulanya meminta 6,5 miliar gulden.

BACA JUGA:'Aku Kuat tapi Aku Capek' kata Karyawati Indomaret, Seperti Jawaban Atas Sindiran Suaminya

BACA JUGA:2 Hari Karyawati Indomaret Meninggal, Suami Langsung jadi 'Lajang', Rahasia Terpendam Bisa Terungkap?

Namun, angka itu diturunkan menjadi 4,5 miliar gulden.

Indonesia pun telah membayar secara berkala hingga 1956.

Lalu, bagaimana perhitungannya?

Pada Juli 1920, pembangunan Gedung Sate Bandung menghabiskan biaya 6 juta gulden.

Sedangkan pembangunan Paleis te Koningsplein atau Istana Merdeka menghabiskan dana 360.000 gulden pada 1869.

BACA JUGA:Bukan Pinjol, Karyawati Indomaret Pendam Masalah Sendiri, Suami Bergaya Pakai Motor Sport, Utang Sana Sini

BACA JUGA:Pesan Kematian Karyawati Indomaret Ini Ditulis di Facebook, Kalimatnya Ngeri! Tertipu Pinjol dan Sindir Suami?

Artinya, 4,5 miliar gulden setara dengan membangun 750 Gedung Sate atau 12.500 Istana Merdeka.

Namun, berapa nilainya jika dikonversi dengan rupiah hari ini?

Pada 1920, 1 gulden bisa membeli 7 kg gula.

Sehingga, dapat disimpulkan, dengan estimasi harga 1 kg gula adalah Rp16.000, 1 gulden pada masa itu setara Rp112.000.

Kategori :