Selain beberapa pihak di Dinkes Kaur, 16 kepala puskesmas atau kapus mulai mengalami penyakit insomnia dan tidak nafsu makan.
Bahkan pada saat penyidik memeriksa salah satu kapus, penyidik terpaksa harus lebih sabar karena kapus itu sempat menangis sehngga sulit untuk diperiksa.
"Pak Bu Kapus! Sudah, Jujur Saja soal Dana BOK 2022! Tak Usah Ditutupi, Nanti 'Nanggung' Sendiri!," ujar penyidik kepada kapus itu, sebagaimana informasi yang diterima oleh radarkaur.co.id dari sumber dipercaya di Kejari Kaur.
Kajari Kaur M Yunus, SH, MH melalui Kasi Pidsus Heri Antoni, SH dalam keterangan resmi kepada awak media, Jumat 14 Juli 2023 menerangkan penyidik telah menemukan alat bukti dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana BOK 2022.
BACA JUGA:Tim Kejari Kaur Sambangi Dinkes Kaur, Sita Beberapa Dokumen, Diduga Terkait Dana BOK 2022
Diantara motif yang dilakukan pihak tertentu adalah dengan melakukan kegiatan fiktif dan mark up dalam kegiatan.
Sehingga penyidik menimpulkan bahwa telah terjadi perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana BOK 2022 yang menyebabkan kerugian negara.
Meskipun tidak diucapkan secara gamblang, ada dugaan bahwa motif tipikor dana BOK 2022 dilakukan buat memenuhi kebutuhan setoran ke 'atas'.
BACA JUGA:Berikut 12 Besar Calon Bawaslu Kota Bengkulu, Kaur, Bengkulu Selatan, Seluma dan Benteng
BACA JUGA:Tim Kejari Kaur Sambangi Dinkes Kaur, Sita Beberapa Dokumen, Diduga Terkait Dana BOK 2022
Diantara motif tersebut yakni dengan melakukan mark up pada beberapa kegiatan.
Kemudian ada juga kegatan fiktif karena kegiatan tersebut memiliki kesamaan dengan kegiatan di instansi lain.
Heri Antoni menyampaikan bahwa dana BOK 2022 berjumlah Rp15 miliar dan disalurkan kepada 16 puskesmas
Diakuinya, selain mengambil berkas dokumen terkait pengelolaan dana BOK 2022 dari kantor Dinkes Kaur, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 55 saksi.