Pihak-pihak yang berada di Puskesmas hingga di Dinas Kesehatan melihat bahwa dana BOK merupakan kue yang empuk dan manis untuk dinikmati bersama-sama.
Apalagi untuk pertanggungjawabannya cukup fleksibel.
BACA JUGA:Mau Cuan Tambahan, Petani di Bengkulu mulai Gandrung Tanam Jahe diantara Tanaman Sawit
Sehingga membuka peluang untuk disusun sebuah kegiatan fiktif dan mark up.
Terkait dugaan penyelewengan dalam penggunaan dana BOK 2022 di puskesmas-puskesmas Kabupaten Kaur, penyidik Kejari Kaur menemukan ada kegiatan fiktif dan mark up.
Modusnya dengan dengan mengambil dokumentasi pada kegiatan yang sama pada instansi lain.
Selain itu sumber-sumber dipercaya menyebutkan bahwa pihak puskesmas melakukan itu untuk menutupi biaya 'setoran' ke atas.
BACA JUGA:Mau Cuan Tambahan, Petani di Bengkulu mulai Gandrung Tanam Jahe diantara Tanaman Sawit
Sehingga dana BOK yang semestinya untuk penguatan kesehatan masyarakat, banyak dimakan dan dinikmati oleh kalangan pejabat sendiri.
Penyidik Kejari Kaur telah memeriksa lebih dari 55 saksi untuk mengungkap motif fiktif dan mark up yang dilakukan pihak tertentu dalam pengelolaan Dana BOK 2022.
Para saksi ini berasal dari Dinkes Kaur, 16 puskesmas serta pihak-pihak lain yang bekerjasama pada penggunaan dana BOK 2022 sebesar Rp15 miliar itu.
Atas keseriusan pengungkapan kasus dugaan korupsi pada pengelolaan dana BOK 2022 ini, sudah banyak pihak yang mulai gelisah.
BACA JUGA:Berikut 12 Besar Calon Bawaslu Kota Bengkulu, Kaur, Bengkulu Selatan, Seluma dan Benteng