Pengakuan Nakes soal Dana BOK 2022 di Kaur: Potongan Sangat Besar!
KAUR, RADARKAUR.CO.ID – Hingga hari ini, Senin 24 Juli 2023, penyidik Kejari Kaur yang menangani kasus dugaan korupsi pada penggunaan dana BOK 2022 di Kaur, belum menetapkan tersangka.
Penyidik baru menaikan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
Penetapan status kasus menjadi penyidikan tentu didasari dengan fakta dan penyidik telah memiliki 2 bukti permulaan.
BACA JUGA:Kasus Dana BOK 2022 di Kaur, 2 Puskesmas yang digeledah, 14 Puskesmas Lain Sudah Aman?
BACA JUGA:3 Aksi Brutal KKB Egianus Kogoya, Belasan Senapan Didapat dari Rampasan Termasuk Buatan Pindad
Kasus dana BOK 2022 ini menarik perhatian publik, karena melibatkan banyak pihak dan anggaran yang cukup besar hingga Rp15 miliar.
Apalagi sumber radarkaur.co.id dilapangan menyebutkan bahwa praktik korupsi pada penggunaan dana BOK bukan hanya terjadi pada tahun 2022 saja.
Bahkan dana BOK sudah semacam 'kembang gula' yang menarik banyak pihak untuk ikut mencicipi manisnya.
Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik yang ditujukan untuk penguatan bidang kesehatan itu sejatinya untuk memastikan kesehatan dan ketersediaan obat bai masyarakat.
BACA JUGA:PMJB Pagelaran Minggu Kliwonan, Tampilkan Kuda Kepang di Lapangan Merdeka
BACA JUGA:Teroris KKB Sandera Pilot Susi Air dari Kelompok Egianus Kogoya, Begini Kondisi Setelah 5 Bulan
Namun faktanya, dana BOK lebih banyak dinikmati oleh pihak-pihak tertentu.
Seperti kepala puskesmas, bendahara, pejabat di dinas kesehatan maupun pihak-pihak lain.
Dan mirisnya lagi, banyak diantara tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di Puskesmas dan melakukan kegiatan yang dibiayai dana BOK tidak mendapat keadilan.