Beda Syarat Mencairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan antara 10 Persen dan 30 Persen, Cek Disini

Jumat 01-09-2023,15:10 WIB
Editor : Muhammad Isnaini

Lewat layanan aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO dan situs Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik ada perbedaan syarat jika anda mengajukan klaim untuk pencairan 10 persen atau 30 persen dari dana JHT BPJS ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Cara Klaim Saldo DANA Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan via JMO, Cepat pasti Membayar

BACA JUGA:Sama Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, ini Beda Cara Klaim Saldo DANA JHT dan JP

Berikut adalah syarat yang hasru dipenuhi:

1. Kepesertaan 10 tahun pengambilan sebagian 10 persen

 

Syarat yang harus disiapkan:

- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- Kartu Tanda Pendduk atau bukti identitas lain

- NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 jutaatau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian

BACA JUGA:Ahli Aset Kripto Ini Bocorkan Temuan Bottom Bitcoin dengan Indikator Pi Cycle Top, Harga Setelah Halving?

BACA JUGA:Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, DANA JHT Boleh Dicairkan tanpa Resign

2. Kepesertaan 10 tahun pengambilan sebagian 30 persen

Syarat yang harus disiapkan:

- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- Kartu Tanda Pendduk atau bukti identitas lain

Kategori :