BACA JUGA:Penjualan Es Krim Rusia ke Israel Meningkat Pesat, Apa Kabar Sanksi Amerika Serikat?
5. Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kg
Pembelian gas hanya bisa dilakukan di pangkalan atau sub penyalur.
Kategori masyarakat yang berhak membeli gas elpiji 3 kg dapat datang ke pangkalan untuk mendaftar dengan membawa KTP dan atau KK.
Data yang didaftarkan harus sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimiliki.
Untuk mendapatkan informasi tentang waktu pendataan di wilayahmu, silakan buka website resmi Pertamina yakni Subsidi Tepat LPG.
BACA JUGA:Menjelang Penerapan Aturan Baru Elpiji 3 kg, Gubernur Sumsel Dukung Program Subsidi Tepat LPG
BACA JUGA:Awali Tugas 3 Komisioner Bawaslu Kaur Silaturahmi ke FKPD
Kemudian calon pembeli gas elpiji 3 kg yang sudah terdata itu akan diunggah ke situs web subsiditepat mypertamina.id/LPG.
Website resmi pertamina itu terkoneksi dangan database Pensasaran Percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) milik Kementerian Sosial.
6. Pengecer akan Dihapus
Setelah aturan baru elpiji 3 kg berlaku 1 Januari 2024, maka penjualan gas elpiji hanya sampai tingkat pangkalan atau sub penyalur.
Tidak ada lagi pengecek di warung kecil yang bisa menjual gas.
Sehingga bat warung kecil yang akan tetap menjual gas elpiji dapat mendaftar menjadi agen resmi kepada Pertamina.
BACA JUGA:Orang Rusia Tidak Khawatir Biaya Pendidikan Anak di Universitas
BACA JUGA:Refleksi 2 Dekade UU PKDRT, Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak Sangat Tinggi