781 Penyalur Elpiji Disanksi Pertamina, Paling Dominan Penyalur Elpiji 3 Kg Subsidi
JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Pertamina memberikan sanksi terhadap 781 penyalur elpiji se Indonesia pada tahun 2023.
Hal itu tercatat hingga 8 Agustus 2023 menjelang aturan baru elpiji 3 kg yang akan berlaku 1 Januari 2024.
Sanksi paling dominan diberikan kepada penyalur Elpiji 3 Kg subsidi yakni kepada 547 lembaga penyalur.
BACA JUGA:Puluhan Tabung Elpiji 3 Kg Ditemukan di Hotel dan Restoran, Ini Kata Pertamina
BACA JUGA:Deklarasi akhir KTT G20 Adalah Kemenangan Rusia dan Tiongkok atas Amerika Serikat dan Barat
Sedangkan untuk lembaga penyalur elpiji non subsidi ada 15 penyalur yang menerima sanksi.
Sanksi juga diberikan kepasa 183 SPBE subsidi dan 36 SPBE nonsubsidi.
Sanksi itu diberikan atas pelanggaran yang telah dilakukan oleh lembaga penyalur elpiji 3 kg subsidi dan lembaga penyalur elpiji non subsidi.
Serta kepada SPBE subsidi dan SPBE non subsidi.
BACA JUGA:Soal Aturan Baru Elpiji 3 Kg, Berikut Kesan Pangkalan dan Masyarakat
Berbagai modus pelanggaran tersebut seperti menjual dengan harga tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan, penyaluran yang tidak sesuai kuota atau sasaran, terlibat praktek pengoplosan hingga distribusi yang menyalahi aturan.
Pengamat Ekonomi Energi sekaligus dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran, Bandung, Yayan Satyakti mengatakan masih banyak terjadi distribusi elpiji 3 kg yang belum tepat sasaran.
Salah satunya diakibatkan kendala dari logistik.