Kenaikan HET Elpiji 3 Kg Persulit Usaha Pedagang Kecil, Ajukan Penambahan Kuota Jelang Aturan Baru

Kamis 28-09-2023,08:41 WIB
Editor : Muhammad Isnaini

Kenaikan HET Elpiji 3 Kg Naik Persulit Usaha Pedagang Kecil, Ajukan Penambahan Kuota Jelang Aturan Baru

JAWA BARAT, RADARKAUR.CO.ID - Beberapa daerah di Provinsi Jawa Barat merencanakan kenaikan harga Gas Elpiji 3 Kg pada bulan Oktober mendatang.

Diantaranya adalah Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bandung. Kenaikan Harga Eeceran Tertinggi (HET) Elpiji 3 kg itu akan dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati.

Karena penetapan HET elpiji di setiap daerah merupakan kewenangan dari kepala daerah setempat. Namun kenaikan HET Elpiji 3 kg ini dinilai akan mempersulit usaha pedagang kecil yang baru mulai bangkit pasca pandemi covis-19.

BACA JUGA:Cara Sederhana Mengatasi Kebocoran Gas Elpiji 3 Kg, Lakukan Penghematan dengan 9 Langkah

BACA JUGA:Cara Usaha Franchise Ai-CHA Ice Cream And Tea, Minuman Kekinian Saingan Mixue, Ternyata Modalnya Segini

Ditambah kenaikan harga beras yang masih belum dapat dikendalikan sampai saat ini masih menjadi keluhan pada pedagang makanan terutama rumah makan kecil seperti warung tegal (warteg).

Kenaikan HET elpiji 3 kg di Kabupaten Karawang Jawa Barat sudah diputus dan akan mulai berlaku Oktober 2023. Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang dengan Nomor: 542.05/Kep.451-Huk/2023, tentang penyesuaian HET gas elpiji 3 kg.

Dalam aturan baru elpiji 3 kg itu HET ditingkat Agen sebesar Rp15.500 dari sebelumnya sebesar Rp14.500.

Sedangkan HET ditingkat Pangkalan sebesar Rp18.500 dari sebelumnya sebesar Rp16.000 per tabung gas elpiji 3 kg.

BACA JUGA:Jelang Aturan Baru Elpiji 3 Kg, Pembelian di Pangkalan Mulai Dicatat per 1 Oktober 2023, Simak Kata Pertamina

BACA JUGA:SEGERA, Peluncuran UNIQLO U Fall/Winter 2023, Desain Simpel dan Bergaya

Menyikapi kenaikan HET Elpiji 3 Kg, pelaku usaha mikro kecil menengah mengaku mendukung kebijakan itu asalkan harga eceran di warung sesuai dengan HET yang ditetapkan.

"Kami setuju selama harga di warung sesuai HET, sebagaimana instruksi Menteri ESDM," kata Gerakan Taruna (Getar) Karawang, Voktor Edison, Rabu 27 September 2023.

Untuk itu ia minta Bupati Karawang jangan hanya bisa menaikan HET saja, tapi juga wajib melakukan pengawasan di lapangan.

Kategori :

Terpopuler