Majelis Umum PBB Mengadopsi resolusi Seruan Gencatan Senjata Konflik Israel Palestina di Jalur Gaza

Minggu 29-10-2023,17:23 WIB
Reporter : Dhery Mahendra
Editor : Muhammad Isnaini

PBB, RADARKAUR.CO.ID - Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang menyerukan gencatan senjata antara pihak-pihak yang terlibat konflik Israel Palestina di Jalur Gaza.

Rusia dan 119 negara lainnya menyetujui dokumen tersebut. Sementara 14 negara, termasuk Amerika Serikat dan Israel, memberikan suara menentangnya. Adapun 45 anggota Majelis Umum PBB lainnya abstain dalam pemungutan suara.

Perwakilan Tetap Rusia untuk PBB, Vasily Nebenzya menyatakan kemenangan tersebut berdasarkan akal sehat.

Majelis Umum PBB, pada sesi khusus darurat ke-10 untuk perlindungan rakyat Palestina, mengadopsi resolusi tentang “Perlindungan warga sipil dan penegakan kewajiban hukum dan kemanusiaan.”

BACA JUGA:Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan Mengutuk Serangan Israel di Gaza Palestina dan Mengecam Dukungan Barat

BACA JUGA:Rusia Miliki Semua Kemampuan yang Diperlukan: Bagaimana Pekerjaan Substitusi Impor Pesawat MS-21 Berjalan?

120 negara memberikan suara mendukung resolusi tersebut, termasuk Indonesia, Federasi Rusia, Tiongkok, Turki dan UEA. Hal ini juga didukung oleh sejumlah negara Eropa.

Pada saat yang sama, 45 negara abstain dalam pemungutan suara, termasuk Kanada, Jerman, Ukraina, Georgia, Italia, Jepang, Polandia, dan Serbia.

Dokumen tersebut ditentang oleh 14 negara, khususnya Amerika Serikat, Israel, Austria, Hongaria, Kroasia, dan Republik Ceko.

Dokumen tersebut dikembangkan oleh sekelompok negara Arab dengan dukungan negara lain, termasuk Rusia, China dan Indonesia. Mereka menyerukan gencatan senjata kemanusiaan segera.

BACA JUGA:Apa Keunggulan Pesawat Tempur SU-35S milik Rusia? Simak Spesifikasinya yang Bikin Nyali Pilot Tempur AS Ciut

BACA JUGA:Tol Lampung Bengkulu Akan Melintasi Seluma Manna Kaur, Sektor-Sektor Berikut bakal Terangkat

Perwakilan Tetap Rusia untuk PBB Vasily Nebenzya, dalam pidatonya tentang alasan pemungutan suara, mencatat bahwa di Majelis Umum, suara semua anggota masyarakat internasional yang waras menang.

Pada saat yang sama, ia mencatat bahwa Dewan Keamanan PBB tidak dapat mengambil keputusan apa pun karena posisi delegasi Barat.

Menurutnya, penting untuk memberikan satu sinyal yang jelas tentang perlunya diakhirinya kekerasan secepatnya dan kembalinya perundingan damai.

Kategori :