Ia menjamin penerima BLT DD tidak ada intervensi dari Pemdes.
"Hasil musyawarah ini nantinya akan dituangkan ke dalam Peraturan Desa (Perdes). Alhamdulillah dalam Musdesus telah disepakati sebanyak 10 KPM dan setiap KPM akan mendapatkan sebesar Rp300.000 per bulannya," pungkasnya.***