Berikut sejumlah dokumen persyaratan CPNS yang perlu disiapkan oleh pelamar:
- Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)
- Ijazah terakhir
- Transkrip nilai
- Akta kelahiran
- Pas foto formal
- Daftar riwayat hidup
- Surat lamaran
- Dokumen lain sebagai persyaratan khusus sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar
BACA JUGA:Presiden Jokowi Tandatangani Aturan Bagi Hasil Iklan Google, Ini Harapan AMSI!
Demikian informasi soal Tenaga Honorer Diangkat jadi PPPK 2024 dalam 3 tahap, Patuhi Syarat dan Cara Pendaftaran ini. Semoga bermanfaat.***