LANGKAH BERANI, Tenaga Honorer Diangkat jadi PPPK 2024 dalam 3 tahap, Patuhi Syarat dan Cara Pendaftaran ini

Rabu 21-02-2024,21:10 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

Dan untuk melakukan pembenahan status kepegawaian, pemerintah mendapat waktu hingga Desember 2024. Artinya pada tahun 2025 mendatang, semua pegawai di Indonesia tidak ada lagi berstatus honorer.

Untuk mencapai target penuntasan tenaga honorer itu, maka pemerintah telah merancang pengangkatan tenaga honorer jadi PPPK 2024 dalam 3 tahapan.

BACA JUGA:Industri E-commerce di Indonesia Makin Berkembang, Kolaborasi dengan Penyedia E-commerce Jadi Strategi Utama

BACA JUGA:Algoritma Data Science School Menghadirkan Kursus Inovatif, Intelijen Bisnis dengan Tableau

Adapun 2 tahapan krusial tenaga honorer diangkat jadi PPPK itu adalah sebagai berikut:

1. Tahap satu, tenaga honorer diangkat jadi PPPK pada bulan Maret.

2. Tahap dua, tenaga honorer diangkat jadi PPPK pada bulan Juni

3. Tahap tiga, tenaga honorer diangkat jadi PPPK pada bulan Agustus

Bagi anda yang saat ini berstatus sebagai tenaga honorer, berikut cara daftar seleksi CPNS PPPK 2024.

BACA JUGA:Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Dibuka 3 Kali, Ini Rincian Formasi, Syarat dan Cara Daftar via sscasn.bkn.go.id

BACA JUGA:Lulusan S1 Hukum Merapat! Berikut Instansi Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 khusus Buat jurusan Hukum

Untuk diketahui bahwa pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2024 wajib melalui situs resmi yakni Sscasn.bkn.go.id.

Adapun langkah-langkah pendaftaran adalah:

- Pertama, Buka situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/

- Selanjutnya Pilih menu 'SSCASN' di kanan atas dan klik 'buat akun'

- Berikutnya, dilaman 'Pendaftaran Akun SSCASN 2024' pelamar mendaftar untuk membuat akun

Kategori :