"Masyarakat umum bisa datang mendaftar ke sekretariat PAN Kaur secara mandiri baik sebagai balon bupati atau balon wakil bupati bahkan bisa berpasangan," terangnya.
Pada proses penjaringan ini balon bupati dan balon wakil bupati DPD PAN Kaur, kata dia, pihaknya melakukan penjaringan saja sedangkan untuk yang merekomendasikan pasangan calon dilakukan ketua umum DPP.
BACA JUGA:Keaslian Terjamin dan Promo Ramadhan di Akumall, Belanja Jadi Lebih Nyaman dengan Akulaku Paylater
BACA JUGA:AXIS Esports Labs Menggairahkan Dunia Gaming di Surabaya Bersama EVOS!
Pihaknya hanya melakukan penjaringan, mendalami visi misi dan termasuk di dalamnya melakukan survei terkait nama-nama yang sudah mendaftar di Tim 5 DPD PAN Kaur.***