DPD PAN Kaur Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur, Simak Syarat dan Ketentuannya
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, telah membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada serentak Tahun 2024.
Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur sudah dimulai sejak tanggal 25 Maret 2024 sampai tanggal 31 Mei 2024.
Ketua Tim 5 DPD PAN Kabupaten Kaur Tabran Bangun, S.Sos Kamis 28 Maret 2024, mengatakan tim yang dipimpinnya itu mendapatkan tugas untuk melakukan pendaftaran atau penjaringan seleksi bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan maju melalui partai tersebut.
BACA JUGA:Program Sedekah Pohon oleh LindungiHutan untuk Pelestarian Alam
BACA JUGA:4 Aktivitas Berpahala saat Menanti Waktu Berbuka Puasa Ramadhan 1445 H
"DPD PAN Kabupaten Kaur terhitung mulai tanggal 25 Maret hingga 31 Mei 2024 membuka pendaftaran dan pengembalian formulir," kata dia.
Dia menjelaskan, kalangan yang akan mengikuti penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati melalui DPD Partai PAN Kabupaten Kaur tersebut terbuka untuk kalangan profesional, akademisi maupun birokrat yang berkeinginan untuk maju dalam kontestasi pilkada Kaur tahun 2024.
Semua Kalangan yang berminat untuk mengikuti penjaringan calon kepala daerah ini, kata dia, bisa datang langsung ke Sekretariat PAN Kaur Jalan Desa Gedung Sako Bintuhan Kabupaten Kaur setiap hari jam kerja.
"Sudah ada yang menghubungi untuk meminta formulir baik ketemu langsung maupun menghubungi via telepon," terang Tabran.
Peminat yang ingin mendaftar bisa juga menghubungi atau melakukan koordinasi dengan anggota Tim 5 yang terdiri atas Ketua Tim Tabran Bangun, S.Sos, Sekretaris Yusarizal, SE dan 3 orang anggota antara lain Najamudin, SE, Aprizal, S,Kom dan Fogi Aliong,SM.
BACA JUGA:Inisiatif LindungiHutan Untuk Mendukung Promosi Gratis UMKM, Brand, dan Korporasi
Disampaikan Tabran Bangun bahwa partai PAN Kaur melakukan penjaringan lebih awal sesuai dengan printah lisan Ketua DPW Partai Amanat Nasional H Helmi Hasan, SE tanggal 23 Februari 2024.
Serta sesuai tahapan Pilkada Tahun 2024 sudah dikeluarkan KPU, dan saat ini masih menunggu PKPU tentang Pilkada.