JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Kasus Impor Gula tahun 2015 yang mencuat saat Pilpres 2024 lalu memunculkan dugaan politisasi hukum oleh berbagai kalangan.
Terlebih kasus ini akhirnya menjerat salah satu tangan kanan Anies Baswedan yang saat itu menjadi salah satu Capres.
Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong adalah Mantan Menteri Perdagangan pada era pertama Presiden Joko Widodo.
Pada saat Pilpres 2024, Tom Lembong adalah salah satu Co Kapten Timnas Amin.
BACA JUGA:192 Kepala Desa Ikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa
BACA JUGA:Stres di Tempat Kerja Tingkatkan Risiko Merokok, Bagaimana Solusi Alternatif?
Kemudian Impor Gula yang disetujui oleh Tom Lembong pada tahun 2015 lalu mulai dibuka Oktober 2023.
Tom Lembong kemudian menjadi tersangka dugaan korupsi impor gula 2015 yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung, Selasa malam 29 Oktober 2024.
Terkait dugaan politisasi itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar, menegaskan tidak ada unsur politisasi dalam penetapan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015 di Kementerian Perdagangan itu.
Abdul bahkan menjelaskan memastikan penyidikan dilakukan secara menyeluruh dan sesuai prosedur.
BACA JUGA:Hampir Tidak Ada Laporan Masyarakat atas Kasus Pemberitaan Kekerasan Seksual
Selain itu penyidikan sudah berlangsung dalam waktu yang cukup lama.
"Penyidikan kasus dugaan korupsi Impor Gula ini membutuhkan waktu yang panjang karena perkara ini bukan perkara sederhana," kata Abdul yang disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa malam 29 Oktober 2024.
Abdul juga menyampaikan bahwa untuk mengungkap kasus dugaan korupsi impor gula itu, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 90 saksi.