RADARKAUR.CO.ID - Kasus dugaan korupsi yang menjerat Tom Lembong semakin menarik perhatian masyarakat.
Terlebih fakta baru terungkap bahwa ada TNI dan Polisi dibelakang pengesahan impor Gula yang yang tanda tangani Tom Lembong saat menjabat Menteri Perdagangan 2015-2016.
Dilansir dari Kanal Youtube Off The Record FNN, jurnalis senior Agi Beta mengungkapkan kepada HERSUBENO Arief, jurnalis senior FNN.
Lewat Kanal itu, Agi Beta menyampaikan bahwa kebijakan impor gula yang diberikan oleh Tom Lembong itu dilakukan atas permintaan dari Inkopol atau Induk Koperasi Polisi, Puskopol atau Pusat Koperasi Polisi hingga Koperasi Kartika yang merupakan koperasi milik TNI AD.
BACA JUGA:Pilkada Kaur 2024, Gusril Pausi Diserang Kampanye Hitam, Sentra Gakkumdu Bahas Laporan
"Dari data ini kita bisa melihat bahwa impor yang dilakukan tersebut adalah karena permintaan dari koperasi Inkoppol. Inkoppol ini adalah induk koperasi Polisi. Ada permintaan dari Puskoppol, pusat koperasi Polisi, koperasi kartika ini dari TNI Angkatan Darat," ujar Agi Beta.
Agi Beta menyebutkan Inkoppol, Puskoppol dan Kartika merupakan lembaga-lembaga ekonomi dari Polisi dan TNI.
Dari data yang ia sajikan terungkap bahwa impor gula dilakukan rangka menjaga kesediaan dan stabilitas harga gula tahun 2016.
Disebutkan bahwa ada 8 perusahaan yang mendapatkan izin impor. Kemudian pelaksana operasi pasar adalah Inkoppol, Inkop Kartika, SKKP TNI dan Puskoppol.
BACA JUGA:10 Alasan Mengapa Shampoo Emeron Pilihan Tepat untuk Semua Jenis Rambut
"Di sini disebutkan penugasan dari Menteri perdagangan, tapi penugasan tersebut terkait dengan permintaan pihak koperasi yaitu induk koperasi polisi. Ini yang membuat Tom Lembong tersenyum saat ditahan," tegasnya lagi.