"Karena pengembalian kerugian negara merupakan salah satu prioritas dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi," tambahnya.
Sementara terkait apakah akan ada penambahan tersangka baru, Kajari Kaur menegaskan bahwa kasus ini masih berjalan dinamis. Sehingga tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.