Modus Perusahaan Travel Fiktif, 4 Pejabat DPRD Kaur Rugikan Negara Rp11 Miliar

Selasa 20-05-2025,17:09 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

"Karena pengembalian kerugian negara merupakan salah satu prioritas dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi," tambahnya.

Sementara terkait apakah akan ada penambahan tersangka baru, Kajari Kaur menegaskan bahwa kasus ini masih berjalan dinamis. Sehingga tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.

Kategori :

Terpopuler