KAUR, RADARKAUR.DISWAY.ID – Pemda Kabupaten Kaur memastikan kesiapannya untuk menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Meski demikian, kepastian waktu pencairan masih bergantung pada aturan resmi dari pemerintah pusat.
Kepala BKAD Kabupaten Kaur, Harles Feferman mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi landasan hukum penyaluran tunjangan tersebut.
"THR PNS maupun PPPK penuh waktu sampai sekarang kita menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Karena kemarin PP-nya belum turun, tapi arahannya sudah jelas mengikuti aturan dari Pemerintah Pusat," ujar Harles kepada radarkaur.disway.id.
Saat ditanya mengenai estimasi waktu penyaluran, Harles berharap proses administrasi di tingkat pusat dapat segera rampung. Pihaknya menargetkan agar dana THR tersebut sudah masuk ke rekening masing-masing ASN sebelum memasuki masa libur lebaran atau cuti bersama.
BACA JUGA:Masyarakat Boleh Protes, BGN Wajibkan SPPG Pamer Menu sampai Harga MBG per Porsi di Medsos
BACA JUGA:JUBIR KPK: Bupati RL, Wabup, Sekda, Kadis PUPR hingga Pihak Swasta Dibawa KPK ke Jakarta
"Ya mudah-mudahan sih sebelum libur sudah keluar ya," ujarnya.
Dia menambahkan, Pemda Kabupaten Kaur berkomitmen untuk segera menindaklanjuti regulasi tersebut dengan segera setelah PP diterbitkan, agar para ASN dapat memanfaatkan tunjangan tersebut untuk persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah.