35.476 Lowongan Kerja di Koperasi Merah Putih dan Kampung Desa Nelayan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kamis 16-04-2026,08:44 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

JAKARTA. RADARKAUR.DISWAY.ID - Pemerintah membuka 35.476 lowongan kerja untuk ditempatkan di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Desa Nelayan (KNMP).

Dimana, 30 ribu diantaranya untuk posisi manajer Koperasi Desa Merah Putih. Sementara 5 ribu lainnya untuk pengelola Kampung Nelayan Merah Putih yang berada di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.

Seluruh tenaga kerja tersebut akan dikontrak melalui skema PKWT dengan masa kerja awal selama dua tahun. 

“Setelah dua tahun di BUMN, mereka akan ikut di koperasi desa Merah Putih,” ujar Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam konferensi pers, Rabu, 15 April 2026.

BACA JUGA:KUHP Baru dan Tantangan Penegakan Hukum

BACA JUGA:Mutigh Kawe (O): Dari Bengkulu, Membangun Narasi Kopi Islam – Sumatera

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar bisa mengakses situs phtc.panselnas.go.id. 

Proses seleksi dilakukan secara terbuka dan dikoordinasikan oleh Badan Pengelola BUMN. 

Adapun persyaratan pelamar mencakup lulusan D3, D4, hingga S1 dari berbagai jurusan, dengan batas usia maksimal 35 tahun serta indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75. 

Selain itu, pelamar wajib melengkapi sejumlah dokumen penting, antara lain pas foto terbaru berlatar biru, e-KTP, ijazah atau surat keterangan lulus, transkrip nilai, surat keterangan sehat, serta surat pernyataan bermaterai.

BACA JUGA:Tempo NasDem Saling Respons, Upaya Redam Polemik Sampul Mulai Ditempuh

BACA JUGA:Saan Mustopa Tanggapi Isu Fusi NasDem-Gerindra: Belum Ada Pembahasan

Seluruh berkas harus diunggah sesuai ketentuan yang tercantum di situs resmi.

Informasi lengkap terkait persyaratan dan tahapan seleksi dapat diakses melalui laman resmi yang telah disiapkan panitia.

Di tengah tingginya minat masyarakat, Zulhas mengingatkan agar publik waspada terhadap praktik penipuan yang mengatasnamakan proses seleksi.

Kategori :