Desa Manau IX 2 Bentuk Bentuk Kopdes Merah Putih, Berikut Nama Pengurusnya

Desa Manau IX 2 Bentuk Bentuk Kopdes Merah Putih, Berikut Nama Pengurusnya

Desa Manau IX 2 Bentuk Bentuk Kopdes Merah Putih, Berikut Nama Pengurusnya--RADARKAUR.CO.ID

KAUR, RADAR KAUR.CO.ID - Pemerintah Desa Manau IX 2 Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu bentuk Koperasi Merah Putih di kantor desa setempat, Senin 27 April 2025.

Musdessus Pembentukan Koperasi Merah Putih dihadiri Camat Padang Guci Hulu, BPD, Perangkat Desa, Pendamping Desa, BMA dan kader desa.

Kades Manau IX 2 Gunawan mengatakan koperasi adalah wujud dari demokrasi ekonomi dan juga bagaimana cara berusaha yang bisa saling menyejahterakan dan bisa mengangkat ekonomi rakyat dari kemiskinan.

"Musdessus Pembentukan Kopdes Merah Putih saat ini hanya menentukan pengurus inti," ucap Gunawan di depan warganya.

BACA JUGA:Komitmen Memajukan Desa, Koperasi Desa Merah Putih Naga Rantai Dibentuk

BACA JUGA:Bertemu Menteri Desa PDTT, Wabup Sampaikan Kondisi Kaur, Responnya Tak Terduga

Lanjut Gunawan, diharapkan Koperasi Merah Putih ini berjalan dengan sukses, sehingga seluruh warga menikmati seluruh program pemerintah pusat yang akan dijalankan nantinya.

"Pembentukan Kopdes Merah Putih ini sebagaimana amanat Inpres Nomor 9 tahun 2025 diharapkan dapat memutus mata rantai tengkulak yang selama ini terjadi," ujarnya.

Camat Padang Guci Hulu Arbi Sairani,S.IP diwakilkan Kasi Pemerintah Kantor Camat Padang Guci Hulu mengatakan setiap kegiatan di pastikan banyak tantangan, sehingga di harapkan melaksanakan kerja sebaik mungkin.

"Bekerja dengan serius, tujuan Kopdes ini untuk memakmurkan masyarakat desa, jangan sampai pengurus lalai dalam bekerja, jika memang ada permasalahan yang timbul, koordinasikan dengan Pemerintah Desa sebagai pengawas Kopdes Merah Putih," ungkapnya.

BACA JUGA:Sesar Besar Sumatra atau Patahan Semangko sepanjang 1900 Km, Bisakah Bergeser Sekaligus Seperti di Myanmar?

BACA JUGA:Muda dan Berpengalaman, Gusril Pausi jadi Kandidat Terkuat Ketua DPD I Golkar Provinsi Bengkulu

Pendamping Desa Arlin memberikan penjelasan Kegiatan Koperasi Unit Desa dalam menjalankan perannya yaitu untuk meningkatkan produksi, mewujudkan pendapatan, yang adil dan kemakmuran yang merata serta meningakatkan ekonomi anggota.

"Anggota yang di maksudkan adalah warga desa setempat," tutup Arlin.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait