Desa Masria Baru Bentuk Koperasi Merah Putih, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Desa Masria Baru Bentuk Koperasi Merah Putih, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Desa Masria Baru Bentuk Koperasi Merah Putih--radarkaur.co.id

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dimana dalam inpres tersebut seluruh Kepala Desa diinstruksikan untuk segera membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah kerja masing-masing.

Atas dasar tersebut, Pemerintah Desa Masria Baru Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih dalam sebuah musyawarah kampung yang digelar di Aula Kantor Desa Setempat, Jumat 9 Mei 2025.

Pengembangan Koperasi Merah Putih merupakan upaya kunci untuk mendorong kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tingkat Desa secara inklusif dan berkelanjutan.

BACA JUGA:Kopdes Merah Putih Rigangan I Terbentuk, Pengurus Siap Bangkitkan Usaha Desa

BACA JUGA:Keluarga Korban Pembunuhan di Karang Dapo Minta Kejari Kaur Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana

Hal itu sesuai dengan perwujudan Asta Cita maupun Nawa Karsa dengan mengoptimalkan potensi lokal dan keberdayaan masyarakat Desa.

Dalam musyawarah tersebut, forum menyepakati susunan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Desa Masria Baru secara mufakat.

"Program ini merupakan arahan dari Pemerintah pusat untuk kita laksanakan, semoga kedepannya program yang sangat bagus ini dapat berjalan dengan baik,” tutur Kepala Desa Masria Baru, Herdianto.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait