Dugaan Korupsi Perjadin Fiktif Dana Hibah Bawaslu Kaur pada Pilkada 2024, Simak!!

Dugaan Korupsi Perjadin Fiktif Dana Hibah Bawaslu Kaur pada Pilkada 2024, Simak!!

Dugaan Korupsi Perjadin Fiktif Dana Hibah Bawaslu Kaur pada Pilkada 2024, Simak!! --ilustrasi

KAUR, RADARKAUR.DISWAY.ID - Dugaan korupsi dana hibah pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaur tahun 2024 mencuat. 

Bahkan sekarang sudah masuk dalam tahapan penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur.

Total anggaran hibah untuk Bawaslu Kaur dari APBD Kabupaten Kaur tahun 2024 yang diusut Kejari Kaur tersebut berjumlah kurang lebih Rp1,9 miliar, khusus untuk perjalanan dinas.

Kajari Kaur Dr. Jainah, SH, MH melalui Kasi Intelijen Kejari Kaur Albert, SH, MH menyampaikan penanganan perkara dugaan korupsi di Bawaslu Kaur sendiri sudah berlangsung cukup lama dan saat ini telah masuk ke tahapan penyidikan. 

BACA JUGA:Bupati Kaur Gusril Pausi: Masyarakat Sangat Berperan atas Keberhasilan Program Bibit Sawit

BACA JUGA:Bupati Kaur Tegas Soal Ternak, Perda Wajib Disusul Perdes

Sekarang, tim penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan.

Dalam penanganan kasus ini sudah ada 15 orang saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan, baik itu dari pihak Bawaslu maupun pihak ketiga yang ikut serta menjalankan kegiatan tersebut. 

"Dugaan korupsi di Bawaslu sudah tahapan penyidikan, sekarang tim penyidik tengah mengumpulkan barang dan bukti supaya perkara ini terang benderang," kata Albert Rabu, 11 Februari 2026. 

Kegiatan Bawaslu yang saat ini tengah ditangani oleh tim penyidik Kejari tersebut adalah Perjalan Dinas (Perjadin) yang sumber anggarannya berasal dari dana hibah Pilkada tahun 2024. 

BACA JUGA:Perihal Pemotongan Zakat ASN, Baznas Ikut Keputusan Pemda

BACA JUGA:Bupati Kaur Minta Ajukan Permohonan Tambahan Alsintan ke Pusat

Modusnya sendiri adalah pelaksanaan Perjadin dengan nota-nota fiktif atau palsu.

Sehingga menyebabkan kerugian negara yang cukup besar, dan saat masih dalam penghitungan ulang oleh tim penyidik. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: