22 Ternak Liar Tangkapan Satpol PP Segera Lelang, Ini Jadwal, Syarat dan Ketentuannya!

22 Ternak Liar Tangkapan Satpol PP Segera Lelang, Ini Jadwal, Syarat dan Ketentuannya!

22 Ternak Liar Tangkap Satpol PP Segera Lelang, Ini Jadwal dan Syaratnya!--ilustrasi

Tempat : Kantor Satpol PP Kabupaten Kaur

BACA JUGA:Kabupaten Kaur Borong Tiga Penghargaan dari KPPN Manna, Pengelolaan Dana Desa Terbaik hingga DAU dan DAK

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Kaur Apresiasi Capaian Kinerja 1 Tahun Bupati dan Wakil Bupati Kaur

C. PERSYARATAN PESERTA

1. Warga Negara Indonesia

2. Membawa Kartu Identitas/KTP

3. Menyetor uang jaminan sebesar 30% dari harga limit objek yang dikuti

D. KETENTUAN UANG JAMINAN

1. Sapi (limit Rp2.000.000) Jaminan Rp600.000/ekor

2. Kambing (limit Rp500.000) Jaminan Rpl50.000/ekor

3. Jaminan dikembalikan bagi yang tidak menang

4. Jaminan pemenang diperhitungkan sebagai pelunasan

BACA JUGA:Mayoritas Petani, 90 Persen Masyarakat Kaur Dukung Perda Ternak

BACA JUGA:Masyarakat Paling Butuh Pembangunan Infrastruktur, Sesuai Hasil MusrenbangCam 2027

E. MEKANISME LELANG

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait